Karen Amstrong : Penulis buku referensi
Sejarah Politik Islam secara umum
terbagi menjadi 4 priode:
1.Periode
permulaan : Hijrah Nabi Muhammad hingga akhir kekhalifahan Rasyidin (622 M-661
M).
2.Periode
Perkembangan : Dinasti Umayyah, Abbasiyyah atau puncak Kekhalifahan dan
negara-negara muslim (abad 18 M-19 M).
3.Periode
Kemumunduran : Kedatangan kolonialisasi Barat.
4.Periode
berdirinya kembali negara muslim independen/berdaulat (abad 21).
-Setiap periode
memiliki karakter masing-masing di setiap kepemimpinannya.
-Kebanyakan
negara-negara Barat ‘’apatis’’
terhadap negara Islam karena pada zaman sekarang
Islam tidak lagi menunjukkan citra keislamannya.
-Pada masa kini
tidak ada negara yang benar-benar Islam sekalipun negara Arab yang merupakan
tempat lahirnya agama Islam.
-Periode Islam
yang paling ideal adalah pada periode Nabi Muhammad.
Hubungan Politik-Negara (fungsi dan
karakter agama)
-Pandangan
pertama : Agama sebatas ritual (bersifat temporer), tidak ada urusannya dengan
duniawi.
Contoh : Puasa, shalat, dll.
-Pandangan kedua
: Memandang peran dan fungsi agama secara luas yang mencakup seluruh kehidupan
manusia baik duniawi maupun akhirat.
Islam berpandangan kedua, dasarnya:
1.Agama kesatuan
(fungsi : integrasi).
2.Agama in
action, fungsi : desainnya. Figur Nabi Muhammad adalah desain terbaik, terpadu,
humanis dan memiliki rasa keadilan sosial-politik.
3.Al-Qur’an
tidak mencegah Nabi Muhammad berperan dalam dunia dan menjalankan misi-misi
Ke-Nabian.
4.Nabi Muhammad
menjadi pemimpin kaumnya, Nabi tidak dapat acuh terhadap masalah sosial-politik
maupun kemanan bagi kaumnya.
5.Tujuan agama
dan Nabi adalah membangun masyarakat SEHAT (hidup dalam kebajikan, murah hati,
kasih sayang, menghargai sesama).
6.Dalam
Al-Qur’an disebutkan : “mereka yang
beriman dan beramal shaleh’’.
-Sebagai umat
Islam kita hendaknya menyebut Tuhan itu “Esa” buakan satu, karena apabila ada
satu, maka dua, tiga dan sterusnya akan mengikuti (menganggap Tuhan lebih dari
satu).
-Manusia
memiliki campuran sifat-sifat yaitu sifat malaikat dan binatang.
-Sebagai manusia
kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia maupun akhirat.
‘’Bekerjalah engkau untuk kepentingan duniamu
seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah engkau untuk
kepentingan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok’’.
- ‘’hiduplah secara sederhana’’.
-Berpikir sampai
pada tahap theologis, maka kita akan mengetahui bahwa semua kebenaran dan ada
kaitannya dengan agama (Al-Qur’an) dan jangan pula malu untuk berbicara dengan
pemikiran theologis (ceramah seperti Ustadz).
-Agama Islam
adalah agama yang benar-benar agama karena berasal dari Wahyu Allah, tidak
seperti agama lainnya yang berasal dari pemikiran manusia atau yang disebut
dengan ‘’agama kebudayaan’’.
-‘’Allah
tidak akan memberikan cobaan diluar kemampuan kita’’.
Negara Islam Pertama
-Dimulai ketika
hijrah Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekkah ke Madinah.
-Hijrah : fisik
dan batin.
-Madinah awalnya
Yastrib adalah negara pertama, dipimpin dan diawasi oleh Nabi Muhammad.
-Situasi kacau,
rawan dan tidak aman.
-Dihuni 5 suku,
Yahudi : 3 suku (terpecah-pecah), Islam 2 suku, dan sisanya kaum Pagan
(penyembah berhala).
-Penduduk selalu
mencari tokoh yang dapat mengendalikan suku-suku dan melakukan perdamaian.
-Kondisi
tersebut membuat warga Madinah tertarik pada Islam dan figur Nabi Muhammad.
-Nabi Muhammad
penengah yang adil atau tidak berat sebelah.
Konstitusi dan Sistem Administrasi
-Piagam Madinah
: 52 klausul (ketentuan).
-Mengatur
hubungan agama Islam & Yahudi tentang apa yang menjadi tanggung jawab
bersama.
-Mendukung
Yahudi memiliki harta dan mengamalkan agamanya sendiri.
-Realitas
geografis, sosial, kultural, ekonomi rakyat.
-Nabi Muhammad
membawa perubahan revolusioner (perubahan yang drastis atau cepat) tentang
kehidupan sipil ikatan omunitas berdasarkan pakta/perjanjian yang dibuat secara
sukarela (lebih mengikat daripada suku).
-Konstitusi
Madinah : kepentingan umat/komunitas diatas kepentingan suku/golongan.
Fakta
1.Mengandung
agama yang politis dan afiliasi suku dan agama.
2.Menjamin
kemerdekaan beragam (liberal).
3.Kemerdekaan
sepenuhnya pada suku untuk mengatur dirinya (federal)
4.Bai’at dan
kesetiaan pada umat (masyarakat/komunitas) menggantikan kesetiaan yang lain.
Kepala Negara dan Metode Pemilihan
-Sukarela
dipilih (tidak ada dalam Al-Qur’an)
-Khalifah
setelah Nabi Muhammad :
1.Abu
Bakar Ash-Siddiq : dipilih dibalai rakyat karena desakan
umat, 2 tahun memerintah hingga akhirnya beliau meninggal karena sakit.
2.Umar
bin Khattab : ditunjuk oleh Abu Bakar Ash-Siddiq
karena situasi politik, 10 tahun memerintah hingga akhirnya meninggal karena
terbunuh (ditusuk oleh Abu Lu’luah pada saat shalat
subuh berjamaah).
3.Ustman
bin Affan : dipilih dari seleksi tim/komisi (beranggotakan 6
sahabat Nabi) metode baru, 12 tahun memerintah hingga akhirnya beliau meninggal
karena terbunuh (dibantai oleh pemberontak karena fitnah).
4.Ali
bin Abi Thalib : didesak oleh para sahabat, 5 tahun
memerintah hingga akhirnya meninggal karena dibunuh oleh kaum khawarji
(kelompok yang sesat).
-Akhir
Kekhalifahan Rasyidin.
-awal kekuasaan
bersifat Dinasti/Kerajaan
-akhirnya
dijajah Barat pada abad 18-19 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar