Senin, 09 Maret 2015

Sejarah Politik Islam

Karen Amstrong          : Penulis buku referensi

Sejarah Politik Islam secara umum terbagi menjadi 4 priode:
1.Periode permulaan : Hijrah Nabi Muhammad hingga akhir kekhalifahan Rasyidin (622 M-661 M).
2.Periode Perkembangan : Dinasti Umayyah, Abbasiyyah atau puncak Kekhalifahan dan negara-negara muslim (abad 18 M-19 M).
3.Periode Kemumunduran : Kedatangan kolonialisasi Barat.
4.Periode berdirinya kembali negara muslim independen/berdaulat (abad 21).

-Setiap periode memiliki karakter masing-masing di setiap kepemimpinannya.
-Kebanyakan negara-negara Barat ‘’apatis’’ terhadap negara Islam karena pada zaman  sekarang Islam tidak lagi menunjukkan citra keislamannya.
-Pada masa kini tidak ada negara yang benar-benar Islam sekalipun negara Arab yang merupakan tempat lahirnya agama Islam.
-Periode Islam yang paling ideal adalah pada periode Nabi Muhammad.

Hubungan Politik-Negara (fungsi dan karakter agama)
-Pandangan pertama : Agama sebatas ritual (bersifat temporer), tidak ada urusannya dengan duniawi.
 Contoh : Puasa, shalat, dll.
-Pandangan kedua : Memandang peran dan fungsi agama secara luas yang mencakup seluruh kehidupan manusia baik duniawi maupun akhirat.

Islam berpandangan kedua, dasarnya:
1.Agama kesatuan (fungsi : integrasi).
2.Agama in action, fungsi : desainnya. Figur Nabi Muhammad adalah desain terbaik, terpadu, humanis dan memiliki rasa keadilan sosial-politik.
3.Al-Qur’an tidak mencegah Nabi Muhammad berperan dalam dunia dan menjalankan misi-misi Ke-Nabian.
4.Nabi Muhammad menjadi pemimpin kaumnya, Nabi tidak dapat acuh terhadap masalah sosial-politik maupun kemanan bagi kaumnya.
5.Tujuan agama dan Nabi adalah membangun masyarakat SEHAT (hidup dalam kebajikan, murah hati, kasih sayang, menghargai sesama).
6.Dalam Al-Qur’an disebutkan : “mereka yang beriman dan beramal shaleh’’.

-Sebagai umat Islam kita hendaknya menyebut Tuhan itu “Esa” buakan satu, karena apabila ada satu, maka dua, tiga dan sterusnya akan mengikuti (menganggap Tuhan lebih dari satu).
-Manusia memiliki campuran sifat-sifat yaitu sifat malaikat dan binatang.
-Sebagai manusia kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia maupun akhirat.
‘’Bekerjalah engkau untuk kepentingan duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah engkau untuk kepentingan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok’’.
- ‘’hiduplah secara sederhana’’.
-Berpikir sampai pada tahap theologis, maka kita akan mengetahui bahwa semua kebenaran dan ada kaitannya dengan agama (Al-Qur’an) dan jangan pula malu untuk berbicara dengan pemikiran theologis (ceramah seperti Ustadz).
-Agama Islam adalah agama yang benar-benar agama karena berasal dari Wahyu Allah, tidak seperti agama lainnya yang berasal dari pemikiran manusia atau yang disebut dengan ‘’agama kebudayaan’’.
-‘’Allah tidak akan memberikan cobaan diluar kemampuan kita’’.

Negara Islam Pertama
-Dimulai ketika hijrah Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekkah ke Madinah.
-Hijrah : fisik dan batin.
-Madinah awalnya Yastrib adalah negara pertama, dipimpin dan diawasi oleh Nabi Muhammad.
-Situasi kacau, rawan dan tidak aman.
-Dihuni 5 suku, Yahudi : 3 suku (terpecah-pecah), Islam 2 suku, dan sisanya kaum Pagan (penyembah berhala).
-Penduduk selalu mencari tokoh yang dapat mengendalikan suku-suku dan melakukan perdamaian.
-Kondisi tersebut membuat warga Madinah tertarik pada Islam dan figur Nabi Muhammad.
-Nabi Muhammad penengah yang adil atau tidak berat sebelah.

Konstitusi dan Sistem Administrasi
-Piagam Madinah : 52 klausul (ketentuan).
-Mengatur hubungan agama Islam & Yahudi tentang apa yang menjadi tanggung jawab bersama.
-Mendukung Yahudi memiliki harta dan mengamalkan agamanya sendiri.
-Realitas geografis, sosial, kultural, ekonomi rakyat.
-Nabi Muhammad membawa perubahan revolusioner (perubahan yang drastis atau cepat) tentang kehidupan sipil ikatan omunitas berdasarkan pakta/perjanjian yang dibuat secara sukarela (lebih mengikat daripada suku).
-Konstitusi Madinah : kepentingan umat/komunitas diatas kepentingan suku/golongan.


Fakta
1.Mengandung agama yang politis dan afiliasi suku dan agama.
2.Menjamin kemerdekaan beragam (liberal).
3.Kemerdekaan sepenuhnya pada suku untuk mengatur dirinya (federal)
4.Bai’at dan kesetiaan pada umat (masyarakat/komunitas) menggantikan kesetiaan yang lain.

Kepala Negara dan Metode Pemilihan
-Sukarela dipilih (tidak ada dalam Al-Qur’an)
-Khalifah setelah Nabi Muhammad :
1.Abu Bakar Ash-Siddiq : dipilih dibalai rakyat karena desakan umat, 2 tahun memerintah hingga akhirnya beliau meninggal karena sakit.
2.Umar bin Khattab : ditunjuk oleh Abu Bakar Ash-Siddiq karena situasi politik, 10 tahun memerintah hingga akhirnya meninggal karena terbunuh (ditusuk oleh Abu Lu’luah pada saat shalat subuh berjamaah).
3.Ustman bin Affan : dipilih dari seleksi tim/komisi (beranggotakan 6 sahabat Nabi) metode baru, 12 tahun memerintah hingga akhirnya beliau meninggal karena terbunuh (dibantai oleh pemberontak karena fitnah).
4.Ali bin Abi Thalib : didesak oleh para sahabat, 5 tahun memerintah hingga akhirnya meninggal karena dibunuh oleh kaum khawarji (kelompok yang sesat).
-Akhir Kekhalifahan Rasyidin.
-awal kekuasaan bersifat Dinasti/Kerajaan

-akhirnya dijajah Barat pada abad 18-19 M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar