Rabu, 11 Maret 2015

Mengapa ada negara muslim yang paling tidak Islami, sementara ada negara Barat yang Islami?


Agama sangat berpengaruh, itulah sebabnya mengapa negara Barat lebih maju sedangkan negara muslim tidak maju, karena para penduduk Barat meninggalkan ajaran agamanya sedangkan negara-negara muslim pun juga meninggalkan agamanya, saat masyarakat Barat meninggalkan ajaran agamanya (kristen, dll) dan tanpa mereka sadari mereka menjalankan sistem syariah islam (sistem yang diciptakan Allah untuk manusia), sedang negara muslim yang ajarannya agamanya yang panduan hidupnya berdasarkan Al-qur’an dan hadist ditinggalkan dan berkeras menolak syariah islam dalam kehidupan bernegaranya dan beralih kepada aturan sistem hidup ciptaan manusia (demokrasi, monarki dll) dari sini kita sudah bisa melihat sebab utama kemunduran negara-negara muslim disebabkan karena umat muslim sendiri.

Mengapa akhlak islam itu dipakai oleh orang non islam, ternyata terbuktilah bahwa islam rahmat bagi seluruh alam, ajarannya applicable untuk seluruh umat. Kita harus terus belajar dan melihat dunia, apa yang salah dengan negara kita, kita lakukan evaluasi dan perbaikan mulai dari diri sendiri. Tak heran mengapa para Nabi diturunkan di daerah Arab, mungkin ada kultur yang berbeda, yang saat itu jaman jahiliyah, mereka berilmu tapi tidak berakhlak, maka Nabi diturunkan untuk menyempurnakan akhlak. “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. ”(Ali Imran / 3 : 110)

Di Indonesia korupsi merajalela, narkotika menjadi ‘biasa’ dengan hukuman yang bisa dinegosiasikan. Tatanan hukum yang memihak kepada yang mampu, bahkan yang bersalah pun bisa tetap bergaya dan tertawa dalam ‘jeruji’ besi. Lalu praktek-praktek hedonisme (pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup) memamerkan kemewahan bahkan dari mereka yang notabenenya dianggap sebagai guru spiritual atau pencerah jiwa. Selain itu juga perilaku buang sampah sembarangan. Belum lagi urusan lalu lintasan, juga sinetron yang tidak mendidik. Lalu dari mana kita bisa memulai memperbaiki attitude masyarakat Indonesia.

Hossein Askari, seorang guru besar politik dan bisnis internasional di Universitas George Washington, AS, melakukan sebuah studi yang unik. Askari melakukan studi untuk mengetahui di negara manakah di dunia ini nilai-nilai Islam paling banyak diaplikasikan. Hasil penelitian Askari yang meliputi 208 negara itu ternyata sangat mengejutkan karena tidak satu pun negara Islam menduduki peringkat 25 besar.

Dari studi itu, Askari mendapatkan Irlandia, Denmark, Luksemburg, dan Selandia Baru sebagai negara lima besar yang paling Islami di dunia. Negara-negara lain yang menurut Askari justru menerapkan ajalan Islam paling nyata adalah Swedia, Singapura, Finlandia, Norwegia, dan Belgia. Dalam melakukan penelitiannya, Askari mencoba membandingkan idealisme Islam dalam hal pencapaian ekonomi, pemerintahan, hak rakyat dan hak politik, serta hubungan internasional. Hasil penelitian Profesor Askari dan Profesor Scheherazade S Rehman ini dipublikasikan dalam Global Economy  Journal.

How Islamic are Islamic Countries? Katanya Arab Saudi no 134 dan Indonesia no 140. Sedangkan no 1-nya adalah New Zaeland, dan 20 peringkat pertama hampir semuanya diisi oleh negara Barat/Eropa seperti Kanada, Australia, Belanda, dll. Sebelum tiba-tiba merasa rendah diri, mestilah kita (umat Islam) memeriksa apa yang dimaksud dengan “being Islamic”. Di dalam penelitian itu “being Islamic” itu diukur dengan apa yang disebut
dengan Islamicity Index. Ternyata Islamicity Index ini hampir semua indikatornya adalah segala hal yang baik menurut Barat yang jauh sekali hubungannya dengan Islam. Contohnya seperti Gender Equality Index, Non Discriminatory Indicators, Labor Market Indicator, dan seterusnya (indikatornya cukup banyak). Bahkan lucunya sampai ada indikator perbandingan anak laki-laki dan perempuan di sekolah dasar dan menengah.

Dulu ada disebutkan bahwa bangsa Eropa dan Jepang lebih Islami daripada bangsa Muslim sendiri seperti Indonesia. Alasannya di sana lebih bersih, tertib, lebih sejahtera (ekonomi), lebih sedikit korupsi. Betul, lebih bersih tentu lebih Islami daripada yang kotor, lebih sedikit korupsi memang lebih Islami dari yang banyak korupsi, dan seterusnya. Tapi mengambil hal itu sebagai ukuran untuk menyebut bangsa Eropa dan Jepang lebih lebih Islami adalah berlebihan karena kenyataannya: di sana lebih banyak minuman keras di sana lebih banyak pelacuran, di sana lebih banyak makanan tidak halal, di sana lebih sedikit pengajaran al-Qur’an, di sana tidak ada pendidikan agama Islam di sekolah umum, di sana lebih banyak orang tua tunggal karena tingginya perceraian di sana lebih banyak hubungan tidak harmonis orang tua dan anak, di sana dilegalkan perkawinan homoseksual, di sana lebih banyak perzinahan, di sana lebih banyak orang yang tidak percaya Tuhan bahkan membenci-Nya, di sana lebih sedikit yang mengaku Muslim, di sana lebih sedikit sunnah Nabi yang diamalkan, di sana lebih sedikit orang yang berjilbab, dan lebih banyak yang nyaris telanjang, di sana lebih sedikit masjid di sana lebih sedikit yang menegakkan shalat berjamaah dst.

Bukankah semua ini lebih pantas untuk mengukur “How Islamic” itu? Jika indikator ini digunakan tentu hasilnya akan jauh berbeda. Penelitian ini tidak lain adalah pembajakan terhadap Islam. Mereka boleh saja membuat peringkat negara-negara paling sejahtera atau paling maju dengan menggunakan indikator-indikator semacam itu, tapi bukan paling Islami. Umat Islam semestinya tidak perlu terkecoh dengan penelitian semacam ini, kalau mereka memahami Islam dengan baik. (wendy zarman: ketua PIMPIN Bandung. Cabang dr INSISTS pusat di jkt. Organisasi penelitian di bidang pemikiran dan peradaban islam).

Kurang fair jika kita membandingkan kondisi sosial secara langsung antara Indonesia misalnya dengan Irlandia yang secara ekonomi jauh lebih baik dan lalu hasil perbandingannya dikaitkan ke agama. Maka, asumsinya adalah jika manusia enak/perut kenyang gampang senyum dan beramahtamah, tapi apabila miskin dan laper maka bawaannya survival.

Kita tidak dapat mendefinisikan Islam dengan hanya melihat dari kehidupan sosial atau Habluminannas tapi  Habluminallah-nya dilupakan.

Jika ajaran dasar Islam yang dijadikan indikator dimaksud diambil dari Al Quran dan hadis, dikelompokkan menjadi lima aspek:
-Pertama, ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia. Negara yanang disebut lebih islami (contoh: jepang) tentu tidak menyembah tuhan yang di serukan Nabi Muhammad, dan tidak mengandung keislaman.

-Kedua, sistem ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial.
Memungut pajak yang tinggi dan tidak mensubsidi masyarakat, apakah sistem yang islami?
Hak suara yang sama antara seorang Prof dan yang tidak mengenyam pendidikan, atau seorang Sarjana Teknik yang bekerja dengan pengemis dan copet, sepertinya tidak adil dan tidak islami.

-Ketiga, sistem perundang-undangan dan pemerintahan. Seandainya keterwakilan wanita yang jadi standar, maka Indonesia paling islami, karena banyak wanita diparlemen (UU nya hrs 30%, bahkan ada yang ikutan korupsi, dan pernah presidennya wanita, Amerika lebih 200 tahun tidak ada presidennya yang wanita, padahal Amerika merupakan negara yang paling demokratis.

-Keempat, hak asasi manusia dan hak politik. Belanda (menjajah Indonesia), Inggris (menjajah India, Mesir, negara-negara Afrika), Jepang, Portugal, Francis (menjajah Aljazair, Marocco), Amerika menghancurkan banyak negara dan pemerintahnya sekaligus seperti: Afghanistan (mencari Osama, dan ternyata sudah meninggal, tapi belum angkat kaki juga), Irak (hancur lebur, senjata kimia tidak ditemukan). Kolonialisme baru: Shell, BP, Mobil Oil, Cevron, Vico, Freefort, dan tidak adanya hak masyarakat setempat.

-Kelima, ajaran Islam berkaitan dengan hubungan internasional dan masyarakat non-Muslim.

Di Eropa (Belanda), Australia, sangat menjaga lingkungan dengan meminimalisasi pemakaian plastik, di australia membunuh seekor burung harus diganti dengan harganya, sebagai denda, tapi pada kenyataannya mereka begitu mudah mengotori negeri orang lain, membunuh anak-anak dan wanita yang tidak berdosa (Afghanistan, Irak, Libia), mungkin kah nyawa manusia lebih murah dari seekor burung.

Jka kita kesimpulan, bahwa: Kehidupan sosial negara eropa dan yang lainnya lebih baik dari Indonesia dan timur tengah, maka ‘’mengapa angka kematian akibat bunuh diri begitu tinggi di jepang dan negara-negara eropa?’’.
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_negara_menurut_tingkat_bunuh_diri
Padahal sistem pendidikan hebat, transportasi lancar, masyarakat ramah, fasilitas terjamin, jalan- jalan bersih tidak berbau pesing. (Dikorsel ada artis yang bunuh diri karena tidak tahan dengan komentar masyarakat). Mungkinkah mereka bunuh diri karena pajak yang tinggi? Atau sebenarnya masyarakatnya masih kurang ramah?

Jika kita membandingkan kota mekkah yang merupakan kiblat umat islam seluruh dunia dengan kota seoul? tentu tidak sebanding, salah satu contoh adalah masalah toilet tentu lebih sulit diatasi di mekkah dibanding seoul. Saat jamaah sudah banyak yang pulang dan ke madinah kota mekkah agak lengang dan kondisi toilet pun sungguh bersih. Salah satu hadist : bila kita beribadah di tanah mekkah mukkarimah maka pahalanya 1000 kali lipat dari beribadah belahan didunia lainnya. Oleh karena itu seharusnya hal seperti itu haruslah diikhlaskan karena apapun yang kita alami di mekkah merupakan ujian dari Allah yang mendapat balasan berupa pahala 1000 kali lipat.

Selain itu kita juga perlu membedakan antara negara Islami dan negara Islam. Negara Islam adalah negara yang menerapkan dasar hukum Islam sebagai landasannya. Tetapi Negara Islami adalah negara yang bila dipandang dari dari sudut pandang Islam, maka negara itu masyarakatnya seakan-akan menerapkan ‘kaidah’ Islam, tetapi belum tentu masyarakatnya beragama Islam atau negaranya adalah negara Islam. Keduanya bisa sama, atau bisa juga tidak. Artinya misalnya negara Islam bisa jadi negara Islami, tetapi mungkin juga tidak, tergantung sifat masyarakat/pemerintahnya. Kuncinya adalah kondisi sosial budaya dari masyarakatnya yang menentukan apakah negara tersebut Islami atau tidak.

Negara-negara Barat sering menemukan suatu fakta yang baru tentang berbagai hal, sebagai contoh : tidak baik minum berdiri, tidak meniup makanan yang masih panas dll, yang dalam Islam sudah ada di hadist. Bisa dikatakan negara Barat merefleksikan Islam walaupun sebenarnya tidak tahu kalau itu merupakan ajaran Islam.

 “Semakin berada di negara yang mayoritas penduduknya non-muslim semakin dekatlah kita dengan Tuhan”. Negara-negara tersebut yang ada di peringkat pertama atau kedua sedangkan Indonesia/Malaysia ada diperingkat ratusan karena mereka merasa berada di negara yang mayoritas muslim jadi tidak perlu harus sibuk bertengangrasa.




Senin, 09 Maret 2015

Sejarah Politik Islam

Karen Amstrong          : Penulis buku referensi

Sejarah Politik Islam secara umum terbagi menjadi 4 priode:
1.Periode permulaan : Hijrah Nabi Muhammad hingga akhir kekhalifahan Rasyidin (622 M-661 M).
2.Periode Perkembangan : Dinasti Umayyah, Abbasiyyah atau puncak Kekhalifahan dan negara-negara muslim (abad 18 M-19 M).
3.Periode Kemumunduran : Kedatangan kolonialisasi Barat.
4.Periode berdirinya kembali negara muslim independen/berdaulat (abad 21).

-Setiap periode memiliki karakter masing-masing di setiap kepemimpinannya.
-Kebanyakan negara-negara Barat ‘’apatis’’ terhadap negara Islam karena pada zaman  sekarang Islam tidak lagi menunjukkan citra keislamannya.
-Pada masa kini tidak ada negara yang benar-benar Islam sekalipun negara Arab yang merupakan tempat lahirnya agama Islam.
-Periode Islam yang paling ideal adalah pada periode Nabi Muhammad.

Hubungan Politik-Negara (fungsi dan karakter agama)
-Pandangan pertama : Agama sebatas ritual (bersifat temporer), tidak ada urusannya dengan duniawi.
 Contoh : Puasa, shalat, dll.
-Pandangan kedua : Memandang peran dan fungsi agama secara luas yang mencakup seluruh kehidupan manusia baik duniawi maupun akhirat.

Islam berpandangan kedua, dasarnya:
1.Agama kesatuan (fungsi : integrasi).
2.Agama in action, fungsi : desainnya. Figur Nabi Muhammad adalah desain terbaik, terpadu, humanis dan memiliki rasa keadilan sosial-politik.
3.Al-Qur’an tidak mencegah Nabi Muhammad berperan dalam dunia dan menjalankan misi-misi Ke-Nabian.
4.Nabi Muhammad menjadi pemimpin kaumnya, Nabi tidak dapat acuh terhadap masalah sosial-politik maupun kemanan bagi kaumnya.
5.Tujuan agama dan Nabi adalah membangun masyarakat SEHAT (hidup dalam kebajikan, murah hati, kasih sayang, menghargai sesama).
6.Dalam Al-Qur’an disebutkan : “mereka yang beriman dan beramal shaleh’’.

-Sebagai umat Islam kita hendaknya menyebut Tuhan itu “Esa” buakan satu, karena apabila ada satu, maka dua, tiga dan sterusnya akan mengikuti (menganggap Tuhan lebih dari satu).
-Manusia memiliki campuran sifat-sifat yaitu sifat malaikat dan binatang.
-Sebagai manusia kita harus menyeimbangkan antara kehidupan dunia maupun akhirat.
‘’Bekerjalah engkau untuk kepentingan duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan bekerjalah engkau untuk kepentingan akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok’’.
- ‘’hiduplah secara sederhana’’.
-Berpikir sampai pada tahap theologis, maka kita akan mengetahui bahwa semua kebenaran dan ada kaitannya dengan agama (Al-Qur’an) dan jangan pula malu untuk berbicara dengan pemikiran theologis (ceramah seperti Ustadz).
-Agama Islam adalah agama yang benar-benar agama karena berasal dari Wahyu Allah, tidak seperti agama lainnya yang berasal dari pemikiran manusia atau yang disebut dengan ‘’agama kebudayaan’’.
-‘’Allah tidak akan memberikan cobaan diluar kemampuan kita’’.

Negara Islam Pertama
-Dimulai ketika hijrah Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekkah ke Madinah.
-Hijrah : fisik dan batin.
-Madinah awalnya Yastrib adalah negara pertama, dipimpin dan diawasi oleh Nabi Muhammad.
-Situasi kacau, rawan dan tidak aman.
-Dihuni 5 suku, Yahudi : 3 suku (terpecah-pecah), Islam 2 suku, dan sisanya kaum Pagan (penyembah berhala).
-Penduduk selalu mencari tokoh yang dapat mengendalikan suku-suku dan melakukan perdamaian.
-Kondisi tersebut membuat warga Madinah tertarik pada Islam dan figur Nabi Muhammad.
-Nabi Muhammad penengah yang adil atau tidak berat sebelah.

Konstitusi dan Sistem Administrasi
-Piagam Madinah : 52 klausul (ketentuan).
-Mengatur hubungan agama Islam & Yahudi tentang apa yang menjadi tanggung jawab bersama.
-Mendukung Yahudi memiliki harta dan mengamalkan agamanya sendiri.
-Realitas geografis, sosial, kultural, ekonomi rakyat.
-Nabi Muhammad membawa perubahan revolusioner (perubahan yang drastis atau cepat) tentang kehidupan sipil ikatan omunitas berdasarkan pakta/perjanjian yang dibuat secara sukarela (lebih mengikat daripada suku).
-Konstitusi Madinah : kepentingan umat/komunitas diatas kepentingan suku/golongan.


Fakta
1.Mengandung agama yang politis dan afiliasi suku dan agama.
2.Menjamin kemerdekaan beragam (liberal).
3.Kemerdekaan sepenuhnya pada suku untuk mengatur dirinya (federal)
4.Bai’at dan kesetiaan pada umat (masyarakat/komunitas) menggantikan kesetiaan yang lain.

Kepala Negara dan Metode Pemilihan
-Sukarela dipilih (tidak ada dalam Al-Qur’an)
-Khalifah setelah Nabi Muhammad :
1.Abu Bakar Ash-Siddiq : dipilih dibalai rakyat karena desakan umat, 2 tahun memerintah hingga akhirnya beliau meninggal karena sakit.
2.Umar bin Khattab : ditunjuk oleh Abu Bakar Ash-Siddiq karena situasi politik, 10 tahun memerintah hingga akhirnya meninggal karena terbunuh (ditusuk oleh Abu Lu’luah pada saat shalat subuh berjamaah).
3.Ustman bin Affan : dipilih dari seleksi tim/komisi (beranggotakan 6 sahabat Nabi) metode baru, 12 tahun memerintah hingga akhirnya beliau meninggal karena terbunuh (dibantai oleh pemberontak karena fitnah).
4.Ali bin Abi Thalib : didesak oleh para sahabat, 5 tahun memerintah hingga akhirnya meninggal karena dibunuh oleh kaum khawarji (kelompok yang sesat).
-Akhir Kekhalifahan Rasyidin.
-awal kekuasaan bersifat Dinasti/Kerajaan

-akhirnya dijajah Barat pada abad 18-19 M.

Senin, 23 Februari 2015

Nama-nama Bulan dalam Islam


Bulan Islam



Islam mengikuti tarikh yang dihitung sejak Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah (622). Perhitungan hari dan bulan Hijriah didasarkan pada peredaran bulan. Tarikh Hijriah mempunyai 12 bulan, berikut nama bulan Hijriah.

Bulan Kamariah

1.      MUHARAM
Pada bulan ini larangan perang terhadap kaum Kafir Quraisy dicabut. Bagi kaum Syiah, Muharam merupakan bulan ratapan atas kematian Husein bin Ali (w. 10 Muharram 61).

2.      SAFAR
Safar adalah bulan ke-2 dalam bulan Kamariah yang berarti ‘’kosong’’ atau ‘’kuning’’. Pada masa lalu, para pria Arab pergi ke luar rumah mereka untuk berperang, berdagang dan bertulang setiap bulan Safar tiba. Rumah menjadi kosong.

3.      RABIULAWAL
Rabiulawal adalah bulan ke-3 dalam bulan Kamariah. Pada tanggal 12 Rabiulawal dirayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid). Peringatan ini dirayakan di seluruh dunia, meskipun caranya berbeda-beda menurut budaya lokal.

4.      RABIULAKHIR
Bulan ke-4 dinamai Rabiulakhir, yang berarti ‘’menetap terakhir’’, karena pada masa lalu pria Arab menetap di rumah untuk terakhir kalinya.

5.      JUMADILAWAL
Bulan ke-5 dalam bulan Kamariah yang berarti ‘’kemarau pertama’’

6.      JUMADILAKHIR
Bulan ke-6 dalam bulan Kamariah berarti ‘’kemarau terakhir’’

7.      RAJAB
Rajab adalah bulan ke-7 dalam bulan Kamariah yang berarti ‘’mulia’’. Menurut sejarahnya, bulan Rajab dimuliakan orang Arab dengan menyembelih anak unta pertama dari induknya. Pada bulan ini dilarang berperang dan pintu Ka’bah dibuka.

8.      SYAKBAN
Syakban adalah bulan ke-8 dalam bulan Kamariah yang berarti ‘’berserak-serak’’. Menurut sejarahnya, orang Arab bertebaran pergi ke lembah dan oase untuk mencari air pada bulan ini.

9.      RAMADAN
Bulan ke-9 dalam tarikh Hijtiah dinami Ramadan, yang secara etimologis berarti ‘’terik’’ atau ‘’terbakar’’ karena pada bulan ini cuaca sangat terik dan panas di Semenanjung Arabia. Pada masa Islam, bulan Ramadan merupakan bulan ibadah puasa.

10.  SYAWAL
Pada masa Islam, bulan Syawal berarti ‘’peningkatan kebijakan setelah melewati masa latihan pengendalian diri selama sebulan penuh dengan puasa Ramadan’’. Pada awl bulan Syawal, kaum muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri atau perayaan yang menandai kemenangan melawan hawa nafsu.

11.  ZULKAIDAH
Bulan ke-11 dalam bulan Kamariah, yang berarti ‘’yang empunya duduk’’. Pada bulan ini orang Arab biasanya duduk-duduk saja di rumah.

12.  ZULHIJAH
Bulan ke-12 disebut Zulhijah yang berarti ‘’yang empunya haji’’. Dahulu pada bulan ini ada kebiasaan untuk melakukan ibadah haji ke Mekah (Ka’bah). Dalam agama Islam, ibadah haji masih tetap dilaksanakan pada bulan Zulhijah menurut contoh Nabi Muhammad SAW, yakni pada tanggal 8, 9, dan 10  Zulhijah.


Jumat, 20 Februari 2015

Kemerdekaan Negara-negara Afrika

SEJARAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN
 NEGARA – NEGARA AFRIKA

Afrika merupakan Benua terbesar kedua di dunia. Pada awalnya tidak ada yang tertarik dengan benua ini termasuk bangsa-bangsa barat. Hal ini diakibatkan karena di Afrika tanahnya gersang, sulit air, tandus, dan banyak terdapat gurun pasir yang luas.Tetapi setelah bangsa barat datang ke Afrika, maka wilayah Afrika dibagi menjadi banyak wilayah kekuasaan
Sampai dengan PD I tinggal ada 2 negara yang merdeka yaitu : Liberia dan Ethiopia. Sementara negara lainya sudah dikuasai oleh bangsa barat, Misalnya : Inggris berkuasa di :Mesir, Sudan, Uganda, Kenya, dll yang semuanya merupakan daerah yang subur dan padat penduduknya. Sementara kekuasaan Prancis Meliputi :Sahara, Gueinia, Maroko Aljazair, Tunisia, dll. Adapun wilayah yang dikuasai Prancis Terbagi dalam dua Propinsi besar yaitu : Afrika barat Prancis dan Afrika Equator Prancis. Selain itu negara lainya di Afrikapun rata-rata juga sudah dikuasai bangsa barat lainya.
Kebanyakan negara-negara barat didalam menguasai Afrika tidak sampai daerah pedalaman, hanya Inggris dan Prancis yang melakukan itu. Inggris hampir menguasai seluruh daerah Afrika dari utara ke selatan, terbukti dengan dibangunya jalur kereta api dari Cape sampai ke Cairo oleh Cecil Rhodes. Prancis yang ingin menguasai dunia dari samodra ke samodra di Afrika barat berhasil menemukan lautan Atlantik dan Guinia Prancis. Niat Inggris yang ingin menguasai dari daerah utara ke selatan terhalang oleh Jerman yang menguasai daerah Tanganyika dan Afrika bagian timur berdasarkan Perjanjian Helgoland 1892. Sebaliknya cita cita Prancis juga terhalang inggris di Sudan. Dengan melihat fakta diatas maka jelas bahwa sebelum Perang Dunia I daerah Afrika terbagi bagi menjadi daerah daerah kekuasaan bangsa barat.
Di Afrika selatan menjelang perang dunia I terjadi konflik antara orang  Inggris dengan orang Prancis keturunan. Hal ini disebabkan karena Inggris ingin agar Afrika Selatan yang sudah memperoleh hak otonomi berdiri dibelakang sekutu. Sementara orang Boer yang secara psikis lebih dekat dengan Jerman ingin agar Afrika selatan memihak Jerman. Akhirnya Inggris yang menang dan Afrika Selatan berdiri di belakang sekutu.
Perang dunia I membawa perubahan peta kekuasaan di Afrika. Yaitu tersisihnya dua penguasa berdasarkan perjanjian Versailles. Negara yang kalah dalam perang harus menyerahkan daerah kekuasanya pada LBB  menjadi daerah mandat. Daerah Jerman sebagian besar dikuasai oleh Inggris dan Prancis. Tanganyika dikuasai Inggris dan Belgia berkuasa di Ruanda dan Burundi.
Selama waktu antara Perang dunia I dan II belum muncul Nasionalisme di Afrika. Baru setelah selesai perang dunia II munculah nasionalisme besar-besaran di Afrika maupun di Asia yang ingin melepaskan diri dari penjajahan bangsa bangsa Eropa dengan tujuan untuk mencapai sebuah kemerdekaan. Setelah melalui perjuangan panjang akhirnya bangsa-bangsa di Afrika banyak yang mencapai Kemerdekaan pada sekitar tahun 1960. Selain dicapai melalui perjuangan kemerdekaan juga dicapai melalui solidaritas negara-negara di Asia dan Afrika juga ada yang dicapai secara damai yaitu kemerdekaan yang diberikan langsung oleh negara yang menjajah. Hanya ada  dua negara yang tidak mau melepaskan tanah jajahanya yaitu Spanyol dan Portugis. Bekas jajahan Inggris dan Prancis terpecah menjadi negara-negara kecil yang merdeka. Adapun kelompok negara negara baru tersebut adalab sebagai berikut:
1.                  Bekas jajahan Inggris : Sudan, Uganda, Kenya, Zansibar, Tanzania,  Malawi dan Zambia.
2.                  Di Afrika Barat : Ghana, Senegal, Gambia, Nigeria dan Somalia.

3.                  Daerah Prancis di Afrika Utara meliputi : Maroko, Aljazair, Tunisia, Mauritania, Niger, Pantai gading, Afrika Tengah, Chad, Kamerun, Togo, Malagazi, Eritrea, Congo, Gabon.

Amerika Latin

Nama   : Wiwin Rahmah Sari
Nim     : 1302045148
Tugas   : HIK ( Amerika Latin)
Dosen  : Ibu Uni W Sagena, S.IP, M.Si.Ph.D

Perkembangan Kawasan Amerika Latin
Istilah Amerika Latin muncul sebagai sebuah implikasi dari para penulis Perancis pada abad 19 kepada tiga sub-kawasan, yang antara lain; Amerika tengah, Karibia, dan Amerika selatan. Amerika latin adalah negara yang ada di belahan bumi barat sebelah selatan dan tenggara Amerika serikat, yang pernah di jajah oleh Negara eropa terutama Spanyol dan juga Portugal.
Banyak yang menjadi perintis dari gagasan-gagasan regionalisme dan kerjasama regional di kemudian hari. Setelah Kongres Panama, timbullah Kongres di Peru (Lima,1847) antara Peru, Bolivia, Chili, Ecuador, dan Granada Baru. Antara tahun 1847-1848 saja ada 19 pertemuan-pertemuan sejenis. Tercapai “Continental Treaty” antara Peru, Chili dan Ecuador (15 September 1856 di Santiago de Chile). Sebagai contoh, yang baru terjadi, ialah Konperensi Antar Amerika dari negara-negara Karibia di Havana/Kuba (1939), dan di sektor ekonomi antaranya timbul River Plata Regional Economic Conference di Montevideo, (Januari-Pebruari1941). Setelah Perang Dunia kedua, Meksiko menjadi tuan rumah dari Inter-American Conference on the Problems of War and Peace (Meksiko City, 1945).
Organsisasi yang bersifat regional maupun internasional terus digalang, dengan harapan akan tercipta keharmonisan politik dan kesejahteraan ekonomi di amerika latin. Organisasi tersebut misalnya saja The Organitation of american states (OAS), Organization de los Estados Americanus (OEA), kemudian di tahun 1975 muncul Sistema Economico latino Americano (SELA), Latin America free trade (LAFTA) yang kemudian berganti nama di tahun 18 maret 1981, menjadi, latin American Integration Association (LAIAI).
Faktor  pendorong regionalismo  di  Amerika  Latin
·                     Faktor Intern
Karena negara-negara di Amerika Latin memandang perlu adanya kerja sama kawasan (regional cooperation) untuk bersama-sama mengkonsolidasikan hasil-hasil perang kemerdekaan dan revolusi. Mereka juga memandang penting pula adanya kerjasama dalam membangun masyarakat Amerika Latin, walaupun masing-masing pemerintah akan menetapkan polanya sendiri.
·                     Faktor Ekstern
Masyarakat Amerika Latin melihat adanya bahaya yang mengancam, baik yang berupa intervensi fisik maupun intervensi politik yang kasar, maupun yang berupa penetrasi sosial, ekonomis dan kultural, serta bentuk-bentuk baru dari subversi asing yang lebih halus ramifikasinya.
Faktor  penghambat regionalismo  di  Amerika  Latin
Amerika Latin belum mampu bersaing dalam ekonomi internasional karena memiliki kinerja sektor teknologi yang lemah padahal di era globalisasi, teknologi menjadi alat utama pendorong industrialisasi  (Castells dan Laserna, 1989:539). Inilah yang menjadi faktor kedua menurunnya ekonomi Amerika Latin. Mereka juga tidak cukup mampu untuk mengimpor teknologi karena ekspor mereka tidak mencukupi untuk pertukaran tersebut. oleh karena itu Amerika Latin pada akhirnya mengambil jalan keluar dengan mengombinasikan kebijakan impor dan penggunaan teknologi endogen. Oleh karena keadaan inilah pada akhirnya Amerika Latin disetir oleh kepentingan Amerika Serikat untuk menukar teknologinya dengan penetrasi pasar (Castells dan Laserna, 1989:542). Hal ini dikarenakan pula oleh ketertarikan Amerika Serikat terhadap komoditas alam Amerika Latin yang tidak bisa didapatkan dalam negaranya sendiri. Oleh karena itu mereka memanfaatkan kondisi ini untuk memajukan perekonomian mereka sendiri dengan dalil membantu Amerika Latin lewat perusahaan multinasional yang beroperasi di negara-negara Amerika Latin. Di sini pasar keuangan dan lembaga-lembaga ekonomi Amerika Serikat mulai masuk dan mendominasi dalam arus modal Amerika Latin.

Pendapat Pesimis
Saya pesimis apabila kedepannya Amerika latin akan menjadi regionalisme yang lambat berkembang, hal ini dapat dilihat dari teori dependensi adalah teori yang muncul dari sejarah Amerika Latin, di mana ketergantungan ini menyerang sektor ekonomi yang lemah akibat kurangnya pengetahuan dan kinerja teknologi. Dari ketergantungan sektor ekonomi inilah kemudian sektor-sektor seperti sosial dan politik juga ikut disetir oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Menurut saya, revolusi teknologi telah mengintegrasikan negara dunia dalam satu sistem terpadu di bawah ekonomi internasional. Namun  teknologi juga telah membawa kelebihan dan kekurangan terhadap integrasi tersebut. Negara-negara yang mampu memperbaiki teknologinya akan menjadi pilot, sementara yang tertinggal akan menjadi penumpang yang hanya bisa mengikuti arah pilot mengemudikan pesawatnya.
Sistem kapitalis telah mendominasi. Pada era baru ini, sistem kapitalis telah memperkenalkan kita pada revolusi teknologi, formasi sistem ekonomi internasional, dan proses restrukturisasi dasar sosioekonomi. Amerika Latin sendiri pernah mengalami krisis sosial dan ekonomi yang menyebabkan mereka harus melakukan pemulihan besar-besaran, krisis ini disebabkan oleh masalah utang luar negeri dan kebijakan-kebijakan yang memperparah keadaan terhadap hal tersebut.
Pada masa ekspansi sistem kapitalis ke dunia, Amerika Latin telah melihat bahwa keadaan ekonominya memburuk dalam ekonomi internasional. Amerika Latin kehilangan daya saing, peran eksternal telah dikembangkan dengan fkous perdagangan pada Amerika Utara untuk restrukturisasi ekonomi sehingga muncullah bentuk ketergantungan baru, terutama terhadap OECD atau Organization for Economy Cooperation and Development (Castells dan Laserna, 1989:538). Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan menurunnya Amerika Latin dalam ekonomi dunia. Pertama, transformasi struktur perdagangan dunia, di mana bahan-bahan baku dan komoditas pertanian mulai menurun sementara barang-barang manufaktur semakin meningkat. Hal ini sangat tidak menguntungkan Amerika Latin karena mereka sangat lemah dalam pengolahan barang manufaktur sementara komoditas alamnya justru melimpah.

Refleksi
Kawasan Afrika
Saya lebih berminat pada kawasan Afrika, karena Afrika adalah regionalisme yang memiliki potensi yang perlu dipertimbangkan. Hal ini dapat dilihat dari SDA yang melimpah seperti; minyak, berlian, emas dan sebagainya.
            Untuk mendalami regionalisme di kawasan Afrika saya akan memfokuskan pada kemajuan perkembangan Regionalisme Afrika dengan melihat pada SDA yang dimiliki. Bagaimana Afrika dapat membangun integrasi di berbagai sektor, sehingga dapat menjadi kawasan yang tidak hanya menjadi tempat pengeksploitasian SDA saja, melainkan dapat menuntaskan kemiskinan yang sering melanda wilayah tersebut. Serta banyaknya konflik internal yang belum terselesaikan.
            Dengan mempelajari kawasan Afrika, saya telah memiliki wawasan tentang bagaimana keadaan di Afrika dan apa saja potensi yang dimiliki oleh Afrika. Selain itu, saya dapat mengetahui apa yang menjadi faktor penghambat dan pendorong di kawasan tersebut.
            Selain Afrika saya juga berminat untuk mendalami regionalisme di wilayah Asia Barat atau Timur Tengah yang memiliki banyak konflik, tetapi wilayahnya sangat diperhitungkan oleh negara-negara di dunia untuk dapat berinteraksi ke dalam wilayah tersebut. Timur Tengah adalah wilayah yang unik dan menarik untuk diteliti.
            Saya berharap untuk kedepannya dapat mengangkat judul skripsi dari kawasan Afrika dan dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang wilayah tersebut.




Referensi
Castells, Manuel dan Laserna, Roberto. 1989. “The New Dependency: Technological Change and Socioeconomic Restructuring in Latin America” dalam Sociological Forum, Vol. 4, No. 4, Special Issue: Comparative National Development:Theory and Facts for the 1990s, pp. 535-560. Published by: Springer.
Isnaeni, Debby R.  & Kurniawati, Sandra. 2011. Penerapan Teori Dependensi di Amerika Latin. Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Kriger, L.S, meill K., jantzen, S.L.1994. WorldHistory fourth edition, Perspectives on The Past. Lexington: D.C. Heath
Parwito M Sitradj, (2014). Koran Jakarta : Masa Depan Amerika Latin
Santos, Theotonio dan Randall, Laura. 1998. “The Theoretical Foundations of the Cardoso Government: A New Stage of the Dependency-Theory Debate” dalam Latin American Perspectives, Vol. 25, No. 1, The Brazilian Left and Neoliberalism, pp. 53-70. Published by: Sage Publications, Inc.
http://prita-f-w-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-77698-MBP%20Amerika%20Latin-Teori%20Dependensi%20di%20Amerika%20Latin.html






Perang Sipil AS

Nama   : Wiwin Rahmah Sari
Nim     : 1302045148
Tugas   : Politik dan Pemerintahan AS
  Perang Sipil AS
Dosen  : Ibu Yuniarti, S.Ip. M.Si

Perang saudara di Amerika Serikat yang terjadi antara 1861-1865 didalam lembaran sejarah Amerika Serikat lebih di kenal dengan istilah The Civil War 1861-1865. The Civil War diartikan sebagai Perang Warga Negara antara bangsa atau warga negara yang tinggal di 11 negara bagian yang berada diwilayah selatan yang memproklamasikan dirinya sebagai negara Konfederasi dibawah pimpinan Presiden Jefferson David berhadapan dengan warga negara yang berdiam di 23 negara bagian yang berada di wilayah utara dengan menyebut dirinya sebagai pihak Union dibawah pimpinan Presiden Abraham Lincoln.
Perang ini disebut juga sebagai perang budak karena secara substansi peperangan ini terjadi antara pihak Union (Utara) yang menghendaki penghapusan sistem perbudakan yang dianggap melanggar Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat, berhadapan dengan pihak konfederasi (selatan) yang tetap mempertahankan sistem perbudakan sebagai inti tenaga perkebunan yang merupakan basis perekonomian di pihak konfederasi.
Terdapat 23 negara bagian yang setia dengan Pemerintah Union, diantaranya adalah California, Delaware, Illinois, India, Iowa, Kentucky, Marne, Maryland, Massachussets, Michigan, Minnesota, Missiori, New Hampshire, New Jersey, New York, Ohio, Oregon, Pennsylvania, Rodhe Island, Vermont dan Wisconsin.
Kemudian tujuh negara-negara Konfederasi, yaitu : South Carolina, Mississippi, Florida, Alabama, Georgia, Louisiana, dan Texas. Dalam perang saudara ini, Virginia, Arkansas, Tennessee, dan North Carolina menyusul untuk bergabung dalam Konfederasi. Untuk menghadapi peperangan, negara Konfederasi membentuk Tentara Konfederasi.
            Sebuah persoalan yang memperburuk perbedaan regional dan ekonomi antara Utara dan Selatan adalah perbudakan. Orang Selatan, yang marah melihat keuntungan besar yang didapat pelaku bisnis Utara dari pemasaran kapas, menyatakan sebab keterbelakangan daerah Selatan adalah bertambahnya kekuasaan daerah Utara. Sebaliknya, orang Utara menyatakan bahwa perbudakan, yang mereka sebut sebagai ”institusi yang ganjil”, adalah penyebab utama kemunduran di daerah tersebut. Padahal, perbudakan bagi orang Selatan sangat penting bagi perekonomian mereka. Sehingga negara-negara Utara disebut "negara bagian bebas" dan di Selatan "negara bagian budak".
Perang ini dilatarbelakangi oleh konflik antara pemerintah di kawasan Utara dengan para tuan tanah di wilayah Selatan mengenai isu perbudakan. Saat itu, Lincoln memutuskan bahwa sudah saatnya praktik perbudakan dihapuskan. Kebijakan itu ditentang pihak Selatan.
Para penguasa Selatan lalu berencana untuk memisahkan diri dari pemerintah AS. Pada 1860, mayoritas negara-negara yang masih mempraktikan perbudakan secara terang-terangan akan berpisah dari AS bila Partai Republik, yang dikenal sebagai partai anti perbudakan, menang pemilihan umum (pemilu). Dengan terpilihnya Presiden Abraham Lincoln .
Di Selatan, banyak orang yang menjadi budak yang dimiliki orang lain, dan sebagian besar pekerjaan di ladang dikerjakan oleh mereka. Sedangkan negara-negara bagian di utara telah memutuskan membuat hukum yang menyatakan tak seorang pun bisa memiliki/memperbudak orang lain. Tak seperti negara bagian, teritori itu tak membantu memutuskan siapa yang bakal jadi presiden dan teritori itu tak mengirim wakilnya ke Washington, DC untuk membuat hukum seluruh negeri. Banyak orang kulit putih yang pindah ke sana dan tiap orang setuju bahwa suatu hari semua teritori itu harus disebut negara bagian.
Abraham Lincoln berasal dari utara dan saat ia berpacu demi jabatan presiden, ia berkata bahwa semua negara bagian itu akan menjadi negara bagian bebas meski ia tidak merencanakan menyuruh setiap budak di negara bagian budak itu. Lincoln, yang diusung Partai Republik, akhirnya menang pemilu dan ini mengundang reaksi keras dari pihak Selatan. Para pemilik budak di selatan juga takut akan beberapa orang yang mengatakan mereka ingin menjadikannya kejahatan untuk memiliki para budak di semua bagian AS. Banyak juga orang di utara yang tinggal di kota-kota dan bekerja di pabrik dan mereka menginginkan kebijakan yang membantu ekonominya. Namun banyak orang di selatan yang tinggal di kota kecil dan bekerja di pertanian, dan menginginkan kebijakan yang mendukung ekonominya. Mereka sering tak bisa setuju pada keputusan terbaik.
Saat Lincoln memenangkan pemilu dan menjadi presiden baru, banyak negara budak yang memisahkan diri AS dan membentuk negara baru, Negara Konfederasi Amerika, yang beribukota di Richmond, Virginia. Pemilihan Lincoln membuat pemisahan South Carolina dari Union tak terelakkan. Negara bagian itu telah lama menunggu kesempatan yang akan menyatukan wilayah Selatan melawan anti-perbudakan. Begitu hasil pemilihan diketahui, konvensi khusus South Carolina menyatakan bahwa "Union yang sekarang ini berlangsung antara South Carolina dan negara-negara bagian lain dibawah nama Amerika Serikat dengan ini di bubarkan”. Pada tanggal 1 Februari 1861, enam Negara bagian lain di Selatan melepaskan diri. Pada tanggal 7 Februari, ketujuh negara bagian tersebut membuat konstitusi sementara untuk Konfederasi Negara Bagian Amerika yang beribukota di Richmond, Virginia. Sisa Negara bagian lainnya memutuskan bergabung dengan Union. Setelah 34 jam baku tembak, benteng itu berhasil direbut Konfederasi, namun dua hari kemudian Presiden Abraham Lincoln mengumumkan seruan untuk merekrut 75.000 relawan demi membantu pasukan pemerintah memberantas pemberontakan dari kawasan selatan.
Perang Pada 4 Februari 1861, sebelum Lincoln disumpah, tujuh negara bagian sudah menyatakan bergabung dengan Uni. Keadaan meruncing pada 4 Maret dan pemberontakan kecil pun mulai bermunculan. Hingga akhir tahun 1861, Missouri dan Kentucky dibagi, Pro-Selatan (Konfenderasi) dan Pro-Utara (Uni/Pemerintah).
Ada dua daerah penting di mana perang itu terjadi-di wilayah barat dan di wilayah timur. Di wilayah timur, ada ibukota AS, Washington, District of Columbia, dan ibukota Konfederasi di Richmond. Kedua kota itu hanya berjarak 90 mil. Di daerah ini, pemimpin militer Konfederasi ialah Robert E. Lee. Lee adalah jenderal yang jenius dan banyak memenangkan pertempuran, termasuk Pertempuran Bull Run Pertama, dan Pertempuran Bull Run Kedua dan berhasil menekan pasukan Uni mundur, hingga berhasil dihambat oleh pasukan Uni dalam Pertempuran Antietam. Akan tetapi, Pertempuran Gettysburglah yang merupakan titik balik perang ini. Pertempuran Gettysburg banyak memakan korban jiwa, baik dari Uni dan Konfederasi, tetapi jumlah pasukan Konfederasi lebih sedikit jika dibandingkan pasukan Uni, sehinnga jelas kerugian berada di Konfederasi. Sejak perang ini, Konfederasi hampir tidak pernah lagi melancarkan serangan.
Di wilayah barat, daerah Sungai Mississippi. Di wilayah ini, pasukan Konfederasi banyak mengalami kekalahan. Pasukan Uni yang dipimpin oleh Ulysses Grant (yang kemudian menjadi Presiden AS) banyak memenangkan pertempuran di sini. Pasukan Uni menduduki hampir semua kota di sungai Mississippi, namun Konfederasi masih memegang Vicksburg. Pada 4 Juli 1863, Vicksburg akhirnya menyerah kepada Ulysses. Ini membagi wilayah Konfederasi menjadi dua bagian dan membuka jalan untuk menyerang jantung pertahanan dari Konfederasi.
Grant menyerang Lee kembali dalam Operasi Appomattox. Lee menyadari pasukannya telah kalah banyak dan ia akhirnya menyerah pada Grant pada 9 April 1865. Menyerahnya Lee menandai kehancuran negara Konfederasi. Kemenangan untuk Uni selain mengakhiri negara Konfederasi, juga mengakhiri praktik perbudakan di Amerika Serikat, dan memperkuat posisi pemerintah federal. Permasalahan sosial, politik, ekonomi, dan rasial setelah peperangan berhasil dituntaskan pada tahun 1877.
Nama Perang Sipil sebenarnya menyesatkan karena perang itu bukan perjuangan kelas, tetapi perang sectional yang memiliki akarnya dalam elemen politik, ekonomi, sosial, dan psikologis begitu kompleks sehingga sejarawan masih tidak setuju tentang penyebab dasarnya. Telah ditandai, dalam kata-kata William H. Seward, sebagai "konflik tak tertahankan." Dalam penilaian lain Perang Sipil dipandang sebagai pidana yang bodoh, yang tak perlu mengeluarkan darah dibawa oleh ekstrimis arogan dan politisi kurang tangkas. Kedua pandangan menerima kenyataan bahwa pada tahun 1861 ada sebuah situasi yang, benar atau salah, telah datang dianggap sebagai larut dengan cara damai.
Pada zaman Revolusi Amerika dan adopsi dari Konstitusi, perbedaan antara Utara dan Selatan telah dikerdilkan oleh kepentingan bersama mereka dalam membangun negara baru. Tapi sectionalism terus tumbuh kuat. Selama abad ke-19 Selatan tetap hampir sepenuhnya pertanian, dengan ekonomi dan tatanan sosial yang sebagian besar didirikan pada perbudakan dan sistem perkebunan. Lembaga-lembaga ini saling tergantung menghasilkan bahan pokok, terutama kapas, asal dari kekayaan Selatan. Utara memiliki sumber daya pertanian besar sendiri, selalu lebih maju komersialitasnya, dan juga perluasan industri.
Permusuhan antara dua bagian tumbuh dapat dilihat setelah 1820, tahun Missouri Compromise, yang dimaksudkan sebagai solusi permanen untuk masalah di mana permusuhan yang paling jelas diekspresikan-pertanyaan tentang perpanjangan atau pelarangan perbudakan di wilayah federal Barat. Kesulitan atas tarif (yang dipimpin John C. Calhoun dan South Carolina untuk pembatalan dan hak-hak suatu negara ekstrim 'berdiri) dan masalah selama perbaikan internal juga terlibat, tapi masalah teritorial hampir selalu menjulang terbesar. Dalam keberangan moral Utara meningkat dengan munculnya perbudakan di tahun 1830-an. Karena perbudakan adalah yang tak dapat diterima untuk banyak tanah teritorial, yang pada akhirnya akan diakui sebagai negara bebas, Selatan menjadi lebih cemas tentang mempertahankan posisinya sebagai yang sama dalam Uni. Selatan sehingga sangat mendukung aneksasi Texas (tertentu untuk menjadi negara budak) dan Perang Meksiko dan bahkan gelisah untuk aneksasi Kuba.
Kompromi tahun 1850 menandai akhir periode yang mungkin disebut era kompromi. Kematian pada tahun 1852 Henry Clay dan Daniel Webster tidak meninggalkan pemimpin bertubuh nasional, tetapi hanya juru bicara sectional, seperti WH Seward, Charles Sumner, dan Salmon P. Chase di Utara dan Jefferson Davis dan Robert Toombs di Selatan. Dengan Kansas-Nebraska Act (1854) dan perjuangan konsekuen atas "pendarahan" Kansas faksi pertama terpaksa menembak. Selatan pernah waspada untuk melindungi "Peculiar Institution", yang walaupun banyak Selatan diakui perbudakan sebagai anakronisme dalam usia yang seharusnya tercerahkan. Nafsu terangsang oleh argumen atas hukum budak buronan dan lebih dari perbudakan pada umumnya lebih senang dengan kegiatan perbudakan John Brown dan Utara oleh ucapan-ucapan proslavery kuat dari Yancey L. William, salah satu fire-eaters Selatan terkemuka.


REFERENSI
1.http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Saudara_Amerika_Serikat
2.http://pendidikan4sejarah.blogspot.com/2011/11/perang-saudara-amerika-1861-1865.html
3.http://dunia.vivanews.com/news/read/143100-perang_saudara_di_amerika_serikat_dimulai
4.http://portaledu.wordpress.com/2009/10/22/perang-saudara-amerika/
5. http://www.kaskus.us/showthread.php?p=245186397